- (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.)
Delapan Daerah Ini Siap Awali "Analog Switch Off"
Sesuai jadwal yang telah ditentukan, pada tahap I, siaran TV analog di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 Kabupaten/kota, akan dihentikan dan dialihkan ke siaran TV digital.
“Penghentian tetap layanan siaran analog akan dimulai pada 30 April 2022 jam 24.00 WIB. Kepada masyarakat yang belum mempunyai TV siaran digital diharapkan memasang set top box (STB) agar bisa menerima siaran digital,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam Konferensi Pers Kick Off Analog Switch Off Tahap I di Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (29/4/2022).
Bagi keluarga miskin, pemerintah bersama dengan penyelenggara multiplex (MUX), yaitu LPP TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), yakni MNC Grup, Media Grup, SCM grup, Viva Grup, Trans Media Grup, RTV grup, dan Nusantara TV, menyediakan dan membagikan STB gratis.
Menkominfo Johnny menegaskan, dibantu LPP dan LPS penyelenggara MUX tersebut, pihaknya akan berkoordinasi intens dengan petugas koordinasi lapangan dalam mengawasi distribusi STB tersebut agar benar-benar peruntukkannya untuk keluarga miskin.
“Selanjutnya, satgas akan mengawasi seluruh siaran TV analog dan mengawali siaran tv digital penuh di Indonesia,” jelasnya.
Terkait bantuan STB bagi keluarga miskin, Lea Henderika Kasjok, warga Jalan Tj Rimoni, Kelurahan Klabulu, Sorong, Papua mengaku senang menerima bantuan STB untuk dapat mengakses siaran TV digital.
“Saya senang, bersyukur karena telah diberikan bantuan oleh pemerintah dan Pos Indonesia. Selama ini kami tidak bisa lihat siaran televisi,” ucapnya.