Suasana penutupan rekayasa lalu lintas contra flow di Tol Jakarta-Cikampek.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Jasa Marga

Jasa Marga Tutup Rekayasa Lalin "Contra Flow" di Tol Jakarta-Cikampek

Selasa, 3 Mei 2022 - 23:56 WIB

Jakarta - Jasa Marga atas diskresi Kepolisian menutup rekayasa lalu lintas satu arah atau contra flow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Sejak diberlakukannya Contra Flow hari ini pada Km 36+800 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 86 Jalan Tol Cikopo-Palimanan, atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga telah lakukan penutupan contra flow tersebut sejak pukul 17.15 WIB. Pengamanan dan pengangkatan perambuan telah selesai pada pukul 20.42 WIB," ujar General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Muhammad Taufik Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sedangkan untuk akses masuk ke Jalan Layang Tol Mohamed Bin Zayed (MBZ) dari Jatiasih, Kalimalang dan Jatibening dibuka pukul 16.37 WIB.

Selanjutnya buka tutup akses tersebut akan menyesuaikan situasi dan kondisi lalu lintas sesuai diskresi Kepolisian.

Jasa Marga mengimbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses oleh pengguna jalan tol melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.

Sebelumnya Jasa Marga atas diskresi Kepolisian memperpanjang rekayasa lalu lintas (lalin) contra flow KM 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Japek dalam rangka mengurai kepadatan.

Adapun rincian penerapan Contra Flow yakni Km 36 hingga Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek Contra Flow dibuka 1 lajur.

Kemudian pada Km 47 hingga Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek Contra Flow dibuka 2 lajur. Akses masuk lajur Contra Flow pada Km 47 dilakukan buka tutup secara situasional.

Pada Km 70 hingga Km 72 Jalan Tol Jakarta-Cikampek Contra Flow dibuka 1 lajur dan dari Km 72 hingga Km 88 Jalan Tol Cikopo-Palimanan Contra Flow dibuka 1 lajur. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:57
05:35
02:32
11:38
19:39
08:06
Viral