Kemensos Terapkan Paradigma Baru Dalam Mengelola Data Kemiskinan.
Sumber :
  • tvone

Kemensos Terapkan Paradigma Baru Dalam Mengelola Data Kemiskinan

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 18:40 WIB

Jakarta - Kementerian Sosial menerapkan paradigma baru dalam pengelolaan data kemiskinan. Bila selama ini bantuan sosial didasarkan pada ukuran-ukuran statistik, Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan jajarannya untuk melihat kemiskinan secara lebih dalam dengan merekam profil penduduk miskin dari berbagai pendekatan. 

Mensos menilai, kemiskinan memiliki banyak dimensi. Reformasi dalam bidang penanganan kemiskinan perlu mempertimbangkan aspek-aspek budaya, sosial, selain aspek ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Kemensos membutuhkan parameter baru agar strategi penanganan kemiskinan berjalan lebih efektif. 

Menurut Mensos Risma, pemerintah perlu membedah lebih dalam, mengapa seseorang mengalami kemiskinan. 

“Ada budaya yang hidup di tengah  masyarakat kita dimana seseorang hanya bekerja 3 jam dalam sehari, mulai jam 07.00 sampai jam 10.00. Padahal secara normal, biasanya kita bekerja 8 jam sehari. Ya tentu saja dengan 2-3 jam bekerja, produktifitasnya tidak bisa diharapkan lebih tinggi,” kata Mensos Risma (14/08). 

Mensos menambahkan, kemiskinan bisa juga disebabkan oleh keterbatasan dalam penguasaan terhadap alat produksi. Misalnya, data kemiskinan menunjukkan seseorang merupakan petani, namun setelah didalami tidak memiliki sawah. Atau nelayan, tapi setelah ditelaah, ternyata tidak memiliki perahu, atau memiliki perahu tapi sangat kecil sehingga  tidak memungkinkan mendapatkan hasil tangkapan lebih banyak. 

Mensos menilai, fakta-fakta seperti ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan menyalurkan bantuan sosial. Namun, harus dipikirkan dan mungkin saja bila  diperlukan bisa diintervensi dengan pendekatan yang sesuai.

Misalnya perlu edukasi terhadap sistem budaya yang mentoleransi durasi bekerja  2-3 hari, untuk menambah waktu produktif.  Demikian juga dengan nelayan, mungkin perlu dukungan alat produksi lebih besar. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral