- Antara
Transfer Rp 647 Juta untuk Siwi Widi, Farsha Kautsar Mengaku Sering Kirim Uang dari Brankas Orang Tua
Jakarta - Muhammad Farsha Kautsar, anak mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Wawan Ridwan, mengaku melakukan sejumlah transfer ke beberapa orang dengan uang yang bersumber dari brankas orang tua, salah satunya ke eks pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.
Pengakuan Farsha Kautsar tentang penggunaan uang dari brankas orang tuanya untuk mengirimkan dana ke sejumlah orang termasuk Siwi Widi disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (10/5/2022).
"Seperti saya sampaikan di awal. Saya ambil dari brankas orang tua saya untuk valuta asing sebesar Rp300 juta kalau dirupiahkan. Penggunaan uang itu pribadi untuk saya. Sisanya uang orang yang dimintakan tolong kepada saya untuk ditukarkan dan saya dapat fee dari situ," kata Farsha.
Farsha menjadi saksi untuk ayahnya yang juga mantan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan. Wawan didakwa menerima suap, mendapat gratifikasi, dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Farsha mengaku membuka rekening Bank Mandiri bersama ayahnya, Wawan Ridwan, saat berusia 17 tahun karena ingin kuliah ke Bandung.
Namun, transaksi uang yang ada di rekening itu cukup besar, termasuk Rp 1 miliar, Rp 869 juta, dan beberapa kali transaksi penukaran valuta asing yang bersumber dari money changer.
"Ada yang bersumber ada yang dari brankas orang tua saya, ada lagi saya sempat diminta tolong orang menukar sejumlah dolar, dan dari penukaran itu saya dapat fee. Saya mengambil dari orang tua valas dan dimintai tolong orang untuk valas juga," ungkap Farsha.