Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengunjungi peternakan sapi di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.
Sumber :
  • ANTARA

Ini Tiga Strategi Mentan Hadapi Wabah PMK, Salah Satunya "Lock Down"

Kamis, 12 Mei 2022 - 20:32 WIB

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan tiga langkah dalam menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan mulai dari penanganan darurat hingga permanen.

"Kami menyiapkan agenda SOS, seperti melakukan pemusnahan terbatas ternak yang terkonfirmasi positif PMK, pemberlakuan lockdown zona wabah pada tingkat kecamatan/Kabupaten di setiap wilayah, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait SOP Pencegahan dan pengendalian PMK," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Mentan mengatakan langkah selanjutnya adalah agenda temporary yaitu dengan pengadaan vaksin, melakukan vaksinasi darurat, dan pembatasan lalu lintas hewan serta produk hewan.

Agenda ketiga, lanjut Mentan, yaitu agenda permanen melalui pembuatan vaksin oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), vaksinasi massal dan surveilans secara rutin.

Mentan Syahrul Yasin Limpo menegaskan PMK pada hewan bisa ditangani dengan baik. Langkah yang dilakukan Pemprov Aceh dan Pemkab Aceh Tamiang dalam menanggulangi wabah ini dinilai sudah sesuai dengan harapan banyak orang.

"Dari sekian banyak hewan ternak yang menjadi suspek ternyata bisa disembuhkan. Intinya dalam menghadapi PMK ini jangan panik," kata Mentan.

Sementara itu Bupati Aceh Tamiang Mursil mengungkapkan bahwa lockdown wilayah untuk hewan ternak menjadi pilihan saat ini.

"Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. Demi kepentingan bersama," kata Mursil.

Mursil mengatakan wabah PMK di Kabupaten Aceh Tamiang terkonfirmasi pada tanggal 11 Mei 2022. Mursil mengungkapkan Kabupaten Aceh Tamiang memiliki sebanyak 44.495 populasi sapi dimana 2.555 ekor sapi terinfeksi PMK dan 13 ekor mati. (ant/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral