Foto Ragil Mahardika di Podcast Deddy Corbuzier.
Sumber :
  • Instagram/@ragilmahardika

Heboh Isu LGBT, WHO dan Kemenkes RI Turut Berkomentar

Jumat, 13 Mei 2022 - 17:48 WIB

Lalu, Bagaimana Respon Dari Kemenkes RI Terhadap Isu LGBT?

 

Vensya Sitohang, Direktur Kesehatan Jiwa dari Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, ikut berkomentar dan memberikan penilaian dengan acuan keputusan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP PDSKJI) yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
 

"Orang dengan homoseksual dan biseksual dapat dikategorikan sebagai orang dengan masalah kejiwaan (ODMK)," ujar Vensya seperti dilansir dari detik.com, pada Jumat (13/5/2022).

 

Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Jiwa, ODMK itu tidak sama dengan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). ODMK merupakan orang yang memiliki masalah pada mental, pertumbuhan, sosial, hingga kualitas hidup dan memiliki risiko gangguan jiwa.

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral