KPK tahan Wali Kota Ambon.
Sumber :
  • Antara

KPK Tahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Kaveling C1 Gedung Merah Putih

Jumat, 13 Mei 2022 - 23:55 WIB

Jakarta, tvOne

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) setelah diumumkan sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

KPK juga telah mengumumkan dua tersangka lainnya, yaitu staf tata usaha pimpinan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH) dan Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi (AM) Kota Ambon.

"Setelah penyidik melakukan dan meminta keterangan beberapa saksi dan berdasarkan alat bukti, maka tim penyidik KPK melakukan penahanan tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai 13 Mei 2022 sampai dengan 1 Juni 2022," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan tersangka Richard ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan tersangka Andrew ditahan di Rutan KPK pada Kaveling C1.

KPK mengimbau untuk tersangka Amri agar kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

"Berdasarkan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, KPK memerintahkan kepada saudara AR untuk segera memenuhi kewajiban untuk hadir di dalam panggilan KPK," kata Firli.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral