Kebijakan pelonggaran pemakaian masker.
Sumber :
  • Pixabay

Berikut Negara yang Lebih Dulu Melonggarkan Pemakaian Masker

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:05 WIB

2. Singapura

Berikutnya masih dari negara tetangga, yaitu SIngapura. Dalam keterangan terbaru Kementerian Kesehatan Singapura (MOH), penggunaan masker untuk luar ruangan, sudah tidak diwajibkan lagi. Masyarakat boleh memakai maupun tidak.

Meski demikian, disarankan masker tetap digunakan ketika berada di area luar ruangan yang ramai. Kemudian untuk dalam ruangan, penggunaan masker masih diwajibkan terutama untuk warga yang berusia enam tahun ke atas.

3. Eropa

Negara-negara Eropa seperti Prancis, Bulgaria, dan Belanda telah menerapkan aturan yang sama yaitu bebas masker di luar ruangan, namun masih diwajibkan untuk transportasi umum, fasilitas medis, dan juga fasilitas pengujian Covid-19.

Walau begitu, pihak Uni Eropa (UE) sendiri dalam aturan terbarunya bahkan telah membebaskan aturan penggunaan masker dalam bandara dan juga pesawat udara.

4. Amerika Serikat

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
01:02
01:55
06:21
06:40
07:47
Viral