- Aris Wiyanto
Menko Polhukam Mahfud MD Soal Ustadz Abdul Somad: Itu Urusan Hukum Singapura
"Tidak (komunikasi) setiap negara yang begitu-begitu, di berbagai negara banyak yah yang begitu. Kalau dikomunikasikan secara diplomatik mungkin lama, mungkin baru sesudah itu diinformasikan, mungkin yah. Tapi itu, tergantung hukum Singapura," ungkapnya.
Sementara, saat ditanya langkah ke depannya menyikapi hal itu, pihaknya menyatakan tidak ada langkah kedepan karena hal itu bukan urusan Pemerintahan Indonesia tapi itu urusan hukum di Singapura.
"Tidak ada langkah ke depan. Ini, bukan urusan hukum Indonesia, itu urusan hukum Singapura. Kita, sudah punya hukum sendiri, Singapura (juga) tidak bisa sembarang melanggar wilayah teritorial Indonesia seperti halnya kita juga," ujarnya.
"Jadi, kita tidak ada kebutuhan hukum baru, mungkin langkahnya bukan kebutuhan hukum mungkin diplomasi barangkali. (Karena) tidak boleh secara internasional kita (ikut campur). Mencampuri urusan hukum seperti hal Singapura mau memberlakukan hukumnya di sini, tidak boleh," ujarnya.
Seperti diketahui, Ustadz Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura. Hal itu, ia ungkap melalui akun instagram pada Senin (16/5/2022). Dalam unggahannya, UAS menyertakan foto dan video dalam ruangan sebelum dideportasi.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS dalam unggahan itu.
Di foto yang ia unggah, pendakwah kondang itu tampak mengenakan masker dan topi. UAS juga terlihat berada di dalam ruangan bercat putih dan besi di bagian atas.