Perwakilan perusahaan, diundang Kejari Sumbawa, terkait tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber :
  • tvone

Nunggak Iuran BPJS, 63 Perusahaan di Sumbawa Berurusan Dengan Hukum

Rabu, 18 Agustus 2021 - 20:12 WIB

" Jika dilakukan secara langsung, perusahaan mengaku sangat berat karena banyak perusahaan tersebut yang mengurangi besaran gaji pegawai akibat pandemi ini" katanya.

Perusahaan perusahaan ini, lanjutnya, juga sudah mulai menyicil pembayaran tunggakannya. Ada juga yang meminta waktu untuk mulai menyicil pembayarannya.

"Untuk besaran cicilan masing-masing perusahaan itu bervariasi. Jumlahnya juga tidak dipatok. Disitulah kami berfungsi untuk memberikan win win solution. Juga agar BPJS Ketenagakerjaan mengetahui kendala yang dihadapi para perusahaan itu," katanya menambahkan. (Irwansyah/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral