Kompolnas: Kasus Briptu HSB merupakan kejahatan korporasi.
Sumber :
  • Antara

Kompolnas: Kasus Penambangan Emas Ilegal, Baju Bekas & TPPU Briptu HSB Merupakan Kejahatan Korporasi

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:08 WIB

Ia mengatakan bahwa kedatangannya ke lokasi barang bukti 17 kontainer berisi pakaian bekas milik HSB untuk meninjau lokasi kasus yang menonjol

"Kasus menonjol itu bisa buruk, bisa baik. Kasus ini sudah ke tingkat nasional karena terkait tambang ilegal di mana tambang ilegal itu menjadi keprihatinan kita karena yang ditangkap adalah oknum anggota Polri," kata Albertus.

Kemudian ditemukan 17 kontainer berisi pakaian bekas, katanya, menurut data sementara ini hanya melibatkan HSB.

"Kasusnya naik ke penyidikan, tadi ada informasi Dirkrimsus Polda Kaltara akan ke Jakarta mendengarkan keterangan saksi ahli perdagangan dan pidana untuk memastikan penetapan pasal. Kami ini mengawal karena tugas Kompolnas mempunyai kewajiban mengawal sesuai perintah undang-undang untuk mengawal posisi Polri yang profesional dan mandiri," katanya.

Ia mengatakan nanti (Briptu HSB) bisa dijerat Undang-Undang Perdagangan, Undang -Undang Perlindungan Konsumen, dan TPPU namun kepastiannya nanti saksi ahli yang memberikan penjelasan dan gelar perkara, kata Albertus.

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral