- Humas Polres Metro Jakarta Barat
Terungkap! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Sadis Dini Nurdiani yang Dilakukan oleh Neneng Umaya
Jakarta – Terjadi sebuah kasus pembunuhan sadis Dini Nurdiani (26) dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang perempuan bernama Neneng Umaya 24). Pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
Kejahatan ini didasari oleh motif cemburu lantaran Dini Nurdiani berselingkuh dengan suami pelaku. Dalam aksinya, Neneng Umaya meminjam handphone suami secara diam-diam dan mengajak korban untuk buka puasa bersama.
Neneng yang berpura-pura menjadi keponakan suami menjemputnya di halte bus sekitar TMII, lalu membawa Dini Nurdiani ke lahan kosong di kawasan Bekasi dan menghabisinya di sana.
Pelaku Telah Memperingatkan Dini Nurdiani
Terungkap fakta baru bahwa ternyata sebelum terjadi pembunuhan, Neneng Umaya telah mengetahui perselingkuhan yang terjadi antara suaminya dan Dini Nurdiani setelah membaca chat keduanya. Pelaku pun telah menyuruh korban untuk menjauhi sang suami.
Namun, Dini Nurdiani dan suami justru tetap melanjutkan hubungan terlarang tersebut. Neneng Umaya telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota dan dijerat oleh Pasal 340 sub 338 KUHP dengan ancaman pidana yaitu 20 tahun penjara.