- tim tvOne
Bendera LGBT di Kedubes Inggris, Ini Daftar Lembaga yang Mengecam
Jakarta - Pernyataan yang dibuat oleh Kedubes Inggris di halaman pribadi Instagram mereka tuai kontroversi, baik warganet hingga pemuka agama di Indonesia pun turut buka suara.
Salah satu keterangan yang ditulis dalam postingan tersebut berbunyi: "Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri."
Diketahui Kedubes Inggris mengunggah foto pengibaran bendera itu sebagai upaya memperingati International Day Against Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh di tanggal 17 Mei lalu. Saat dilansir dalam situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rupanya mereka telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990.
"Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," tulis mereka.
Kabar tersebut pun terdengar sampai kepada sejumlah orang-orang yang memiliki pengaruh di Indonesia.
Reaksi Kemlu
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) turut menyampaikan opininya perihal tindakan yang dinilai memunculkan polemik di tengah masyarakat Indonesia.
"Tindakan yang mereka lakukan dengan mempublikasikan melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (@uknindonesia), sangat sensitif dan menjadi polemik bagi masyarakat Indonesia," tutur Teuku Faizasyah selaku Juru Bicara Kemlu, Sabtu (21/5).
Reaksi PP Muhammadiyah
Berbeda dengan pendapat Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mewakili organisasinya, ia memberi penilaian bahwa apa yang dilakukan Kedubes Inggris adalah tindakan yang tidak menghormati Indonesia.
"Muhammadiyah sangat menyesali perbuatan Kedubes Inggri yang tidak menghormati norma yang berlaku di negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka seharusnya tahu bahwa Indonesia punya falsafah Pancasial, di mana negara kita sangat menghormati nilai-nilai ajaran agama," jelas Anwar dalam keterangannya.
Reaksi MUI
Ketua MUI Bidang Fatwa pun sepakat dengan pendapat Anwar. Di dalam penjelasannya, Asrorun Niam Sholeh menyatakan aksi dari Kedubes Inggris bisa memicu ketegangan. Karena tidak sejalan dengan adab dan etika persahabatan antar negara.
"Tindakan yang memperlihatkan pemihakan atau kampanye pada norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah perilaku yang tidak sejalan dengan adab etika persahabatan. Itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya tidak terjadi," kata Asrorun.
Reaksi PBNU
Opini dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan pengibaran bendara LGBT di pekarangan kompleks Kedubes Inggris adalah resmi hak mereka.
"Itu adalah hak mereka yang sesuai dengan hukum berlaku di sana dan tidak memiliki kaitan dengan PBNU," sampai Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi.
Tidak sampai di situ, Gus Fahrur melanjutkan dengan menyatakan perilaku LGBT di tanah air tidak dapat dibenarkan karena Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai dalam ajaran agama.
"Tidak ada satu agama dari enam agama yang diakui Indonesia menolerir praktik LGBT," pungkasnya. (gan/ito)