Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al Jufri.
Sumber :
  • Antara Foto

Ketua Majelis Syura PKS Akan Bertemu 30 Ulama Aceh

Rabu, 25 Mei 2022 - 21:26 WIB

Banda Aceh, Aceh - Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera Salim Segaf Al Jufri dijadwalkan bertemu dan bersilaturahmi dengan 30 ulama Aceh sekaligus mengajak pemuka agama Islam tersebut terlibat dalam pembangunan negeri.

"Besok (Kamis) Dr. Salim akan bertemu puluhan ulama di Aceh, tidak ada agenda politik di sana, hanya silaturahmi dan ingin bersinergi dalam pembangunan," kata Ketua DPW PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf di Banda Aceh, Rabu.

Makhyaruddin mengatakan pertemuan dengan ulama ini penting karena PKS memang siap bekerja sama dengan para ulama Aceh untuk membangun dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh.

Ia menuturkan dalam membangun Indonesia, ulama merupakan tokoh penting yang tidak boleh ditinggalkan tapi harus dilibatkan sejak awal.

"Ulama harus terlibat. PKS ingin bekerja sama dan berkolaborasi dengan ulama dalam membangun negeri ini," ujarnya.

Selain bertemu ulama, kata Makhyaruddin, Salim juga bakal bertemu dengan para pelaku usaha kecil menengah (UMKM) di Aceh. Hal ini penting mengingat mereka adalah salah satu pilar penggerak ekonomi.

"Saat berkunjung, nantinya Salim juga akan menyerahkan beberapa bantuan kepada pelaku UMKM di Aceh," Makhyaruddin.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKS asal Aceh M. Nasir Djamil juga menyampaikan bahwa setelah tiba di Aceh, Salim Segaf bakal disambut langsung oleh Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haytar untuk mengikuti berbagai prosesi adat Aceh.

Selain itu, Salim bersama Wali Nanggroe juga akan membahas beberapa masalah terkait kekhususan dan keistimewaan Aceh, termasuk soal rencana perubahan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

"Kita harap nantinya bersama Wali Nanggroe ada pembicaraan tentang kekhususan Aceh, mulai dari rencana revisi UUPA, termasuk masalah empat pulau di Aceh yang telah diklaim Sumatera Utara," demikian Nasir Djamil. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
11:32
05:04
04:24
01:58
01:49
Viral