Jalan Makalona, Binjai, Sumut, yang Pembangunannya Diduga Rugikan Negara Rp2,4 M.
Sumber :
  • Taufik Hidayat

BPK RI: Pembangunan Jalan Makalona Binjai Rugikan Negara Rp 2,4 M

Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:47 WIB

Binjai, Sumatera Utara - Proyek pengerjaan jalan Makalona yang berada di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, diduga tidak sesuai volume dan bestek sehingga merugikan negara. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sumut, ada sekitar Rp 2,4 miliar dari anggaran yang menjadi temuan karena tidak sesuai peruntukannya.

Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai juga membayar kelebihan kepada pemborong proyek.

Pelaksana Tugas Inspektur Kota Binjai Eka Edi Saputra sudah mengetahui adanya temuan tersebut.

"Temuan BPK ya?," tanya dia, tak menampik ada temuan saat dikonfirmasi, Jumat (20/8)

Menurut dia, inspektorat sudah menindak lanjuti temuan tersebut. Bahkan, Wali Kota Binjai Amir Hamzah sudah menerbitkan surat perintah kepada inspektorat untuk melakukan audit khusus. Namun, audit khusus belum dilakukan karena mengalami sejumlah kendala.

"Masih ada terkendala karena belum keluar uji laboratorium. Sebab, laboratorium masih ditutup karena beberapa karyawannya masih isolasi," ujar Eka.

Lebih lanjut Inspektorat Binjai belum dapat menyimpulkan berapa kerugian negara dimaksud. Secara tidak langsung, soal temuan BPK Binjai akan dilakukan penghitungan ulang tim audit khusus dari Inspektorat Binjai.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:35
01:19
00:33
02:13
02:38
00:47
Viral