Sumber :
- antara
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Pelimpahan Berkas Kasus Pengeroyokan Ade Armando
Kamis, 26 Mei 2022 - 18:57 WIB
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempersiapkan surat dakwaan guna melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan permintaan untuk diperiksa dan diadili.
Pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dianiaya oleh massa saat ada demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ade dianiaya oleh sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal. (ant/ind)