Chair Women20 Indonesia, Hadriani Uli Silalahi, Plt. Kadis Kominfo Minahasa Utara, Hanny T. Tambani, Co-Chair Women20 Indonesia, Dian Siswarini, saat memaparkan agenda pertemuan W20.
Sumber :
  • via Zonapasar

Mengenal Kelompok Kerja W20, Perwakilan Suara Perempuan dalam Forum G20

Jumat, 27 Mei 2022 - 21:43 WIB

Jakarta - W20 merupakan engagement group dalam forum G20 yang mewakili suara perempuan. Isu yang diangkat antara lain dalam hal kesetaraan gender di ruang publik, kesehatan, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta pertahanan terhadap perempuan disabilitas dan perempuan pedesaan.

Di bawah koordinasi W20, Indonesia dalam forum G20 akan membawa isu penting mengenai peran perempuan khususnya di masa krisis pandemi, ekonomi, dan perubahan iklim.

Beberapa peran Pemerintah dalam Pemberdayaan Perempuan antara lain:

  • Bantuan permodalan melalui PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera)
  • Pelatihan pemasaran digital bagi wirausaha perempuan 
  • Pelatihan kewirausahaan perempuan
  • BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita)
  • Program Keluarga Harapan (PKH)

Selain itu, dari laman resmi G20pedia, salah satu isu perempuan yang dibahas dalam Forum G20 adalah mengenai langkah Pemerintah dalam upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang Sebagian Besar Adalah Perempuan.

Dicantumkan juga data penempatan Pekerja Migran Indonesia di Bulan Januari 2022 berdasarkan jenis kelamin. Dari total 6.436 orang, PMI Perempuan memiliki persentase 82% atau sebanyak 5.274 orang, sedangkan PMI Laki-laki 18% sebanyak 1.162 orang.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Indonesia sebenarnya telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor SE.03/MEN/IV/2011 tentang pedoman pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja.

Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) juga menerbitkan beberapa peraturan seperti Peraturan Menteri PPPA No.5 tahun 2015 tentang penyediaan sarana kerja yang responsif gender, peduli anak di tempat kerja, dan Peraturan Menteri PPPA No.1 tahun 2020 tentang penyediaan rumah perlindungan pekerja perempuan (RP3) di tempat kerja.

Perlindungan pekerja migran Indonesia juga termasuk di dalamnya penghentian perdagangan orang, perlindungan PMI menyeluruh mulai sebelum keberangkatan sampai kembali ke Tanah Air, optimalisasi peran TNI-Polri, penerapan protokol kesehatan, dan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan.

Sejak berdiri tahun 2015, W20 mendorong komitmen negara G20 untuk mengurangi kesenjangan gender dalam partisipasi angkatan kerja sebesar 25% untuk tahun 2025. 

Langkah tersebut bisa dilakukan melalui pemberdayaan dan inklusi ekonomi perempuan, misalnya melalui UMKM untuk pembangunan berkelanjutan, dengan teknologi sebagai enabler.

Dikutip dari G20pedia, Chair Woman20 Indonesia Hadriani Uli Silalahi menyebut upaya peningkatan kualitas UMKM yang dimiliki perempuan dapat menjadi salah satu cara menghapus diskriminasi.

Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya memaksimalkan pemanfaatan platform digital dalam membangun ekosistem UMKM milik perempuan yang kuat. (Mzn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral