Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • tim tvOne

Pantau Pencarian Anak Ridwan Kamil, Polri Kirim Yellow Notice

Senin, 30 Mei 2022 - 07:46 WIB

Jakarta - Polri terus memantau secara aktif pencarian anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang hilang di Sungai Aere, Bern, Swiss beberapa hari lalu. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan salah satunya upaya pencarian dengan mengirimkan yellow notice ke pihak kepolisian Swiss.

"Ya, (yellow notice) sudah dikirim. Kalau sudah dikirim yellow notice biasa apabila sudah ditemukan, maka pihak Interpol akan menginfokan ke Sekretaris NCB Polri," ungkap Irjen Dedi Prasetyo, seperti dikutip dari PMJnews, Senin (30/5/2022).

Dedi menegaskan, Polri akan terus berkoordinasi dengan Interpol dan kepolisian Swiss terkait proses pencarian Eril. Selain itu, Polri juga terus berkoordinasi dengan semua elemen. "Langkah-langkah proaktif Polri sudah dilakukan. Prinsipnya Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri menjalin komunikasi dengan Kepolisian Swiss terkait perkembangan pencarian putra Gubernur Jawa Barat, Emmeril Khan Mumtadz. Pria yang akrab dipanggil Eril ini terseret arus saat di sungai Aare, Bern.

"Secara informal kita menanyakan melalui jalur P to P (police to police) ke pihak Swiss perkembangan penanganan hal tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Dedi juga menjelaskan, Polri tengah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk meminta yellow notice dikeluarkan. Nantinya, dokumen ini akan dikirimkan ke Interpol Swiss dan instasi lainnya.

"Identitas korban sedang kita mintakan via Polda Jabar, untuk kita mintakan yellow notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya," katanya.

"Itu langkah-langkah yang diambil oleh Hubinter Sekretariat NCB," sambungnya. (ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral