Gedung Kejaksaan Agung RI.
Sumber :
  • Tim tvOne

Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Kiriman Kardus ke Pejabat Kemendag Kasus Ekspor CPO

Rabu, 1 Juni 2022 - 02:40 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus mafia minyak goreng. Kasus ini terkait dugaan korupsi ekspor CPO atau Crude Palm Oil dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Salah satunya terkait informasi kiriman kardus berisikan minyak goreng untuk tersangka Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan pejabat Kemendag lainnya.

"Satu, nanti ini mereka (penyidik) lagi termasuk mendalami satu per satu yang seperti tadi disampaikan (kiriman kardus)," tutur Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Febrie masih enggan berkomentar banyak terkait pengusutan kiriman kerdus ke pejabat Kemendag tersebut. Yang pasti, penyidik tengah berkonsentrasi menelusuri lebih jauh perihal tersebut.

"Ada beberapa lah yang ditelusuri anak-anak (penyidik) dengan kawan-kawan, apakah aset, kawan-kawan PPATK," kata Febrie.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Salah satunya istri dari tersangka Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pemeriksaan istri dari Indrasari dilakukan pada Senin (30/5/2022) lalu.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," tutur Ketut dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).

Ada lima tersangka yang diperiksa dengan salah satunya istri dari Indrasari. Mereka adalah BA selaku Kepala Bagian Perlengkapan pada Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kemendag, Bresman Gultom selaku pensiunan pada Kemendag, dan R selaku Analis Perdagangan Ahli Madya Kemendag.

Kemudian Fatimah S selaku istri tersangka Indrasari Wisnu Wardhana, David Salim selaku Finance Department Head Wilmar Group, dan PD selaku Sub Koordinator Pembinaan Usaha Perkebunan Kemendag.

"Seluruhnya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Ketut. (ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral