- ANTARA/HO-Humas Unair
Presiden Joko Widodo Tak Tahu RUU Sisdiknas, Pengamat Hukum Sebut Wajar
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno juga menegaskan bahwa rencana revisi undang-undang tersebut masih pada tahap awal.
Saat ini pemerintah sedang melakukan penyempurnaan naskah akademik sebelum disampaikan ke Presiden Jokowi.
"Tahapannya masih sangat panjang dan memang belum waktunya sampai ke Bapak Presiden," kata Pratikno dalam video di kanal YouTube Sekretariat Presiden baru-baru ini.
Ia mengatakan bahwa RUU Sisdiknas masih masuk ke daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024.
RUU Sisdiknas baru akan diajukan ke dalam daftar prolegnas tahun ini dan segera dimatangkan oleh Kemendikbudristek.
"Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke Presiden," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Standar, Kurikulu, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan RUU tersebut bertujuan untuk menjamin keberlangsungan transformasi pendidikan yang sedang dilakukan oleh pemerintah menuju visi SDM yang unggul dan berkarakter.