- Siaran Pers
Tabah dan Ikhlaskan Eril, Gubernur Ridwan Kamil Mulai Ngantor Senin
“Innnalillahi wainna ilaihi raajiun, saya berada di Swss sejak kemarin dan akan melanjutkan pemantauan dan melakukan koordinasi yang diperlukan dalam rangka pencarian keponakan kami ananda Eril. Setelah berkonsultasi dengan pihak KBRI setelah pencarian melewati hari keenam dan keluarga di Bandung sudah juga diminta berkonsultasi dengan MUI, maka Pak Gubernur bersama Ibu Atalia mengikhlaskan Eril dan pulang ke Indonesia,” tuturnya.
Pihaknya kemudian mengajak segenap masyarakat muslim untuk turut serta melaksanakan shalat ghaib sebagaimana seruan yang tertuang dalam surat MUI Jabar.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss telah menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
“Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia,” tulis surat tersebut.
Maka dari itu dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, MUI Jabar memperhatikan ketentuan syariat bahwa jenazah harus segera dishalatkan.
Mengingat jenazah Eril tidak atau belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat ghaib.
Maka dari itu MUI Jabar menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jum'at 3 Juni 2022 di setiap masjid atau musala.