- Siaran Pers
Tabah dan Ikhlaskan Eril, Gubernur Ridwan Kamil Mulai Ngantor Senin
Bandung, Jawa Barat - Umumkan kabar Eril, keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Biro Administrasi Pimpinan Setda Jawa Barat menggelar konferensi pers Jumat (3/6) pagi ini di Gedung Pakuan, Bandung.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Jawa Barat Drs. Wahyu Mijaya, SH., M.Si, Kakak Pertama Ridwan Kamil Erwin Muniruzaman, dan terhubung secara virtual Adik Bungsu Ridwan Kamil Elpi Nazmuzzaman yang berada di Swiss.
Wahyu menyebut bahwa izin tinggal Ridwan Kamil beserta istrinya Atalia Praratya akan habis Sabtu (4/6) besok. Maka dari itu besok keduanya dijadwal sudah berada di Bandung.
“InsyaAllah besok Pak Gubernur bersama Ibu Atalia sudah berada di Bandung. Kemudian akan ada pengajian keluarga di Hari Minggu-nya. Dan beliau akan melakukan aktfitas pekerjaan seperti biasa pada Senin (6/6),” ujarnya.
Berikutnya pria yang juga Juru Bicara Gubernur Jawa Barat ini mengimbau kepada seluruh rekan media dan masyarakat umum untuk memberikan waktu kepada Ridwan Kamil sesampainya beliau di Tanah Air.
“Jadi kami mohon pengertiannya, nanti pada waktu yang tepat beliau akan menyampaikan keterangan pribadinya secara langsung,” pintanya.
Selanjutnya Adik Bungsu Ridwan Kamil Elpi Nazmuzzaman yang berada di Swiss menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berada di Bern untuk melanjutkan proses pencarian Eril.
“Innnalillahi wainna ilaihi raajiun, saya berada di Swss sejak kemarin dan akan melanjutkan pemantauan dan melakukan koordinasi yang diperlukan dalam rangka pencarian keponakan kami ananda Eril. Setelah berkonsultasi dengan pihak KBRI setelah pencarian melewati hari keenam dan keluarga di Bandung sudah juga diminta berkonsultasi dengan MUI, maka Pak Gubernur bersama Ibu Atalia mengikhlaskan Eril dan pulang ke Indonesia,” tuturnya.
Pihaknya kemudian mengajak segenap masyarakat muslim untuk turut serta melaksanakan shalat ghaib sebagaimana seruan yang tertuang dalam surat MUI Jabar.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss telah menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
“Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia,” tulis surat tersebut.
Maka dari itu dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, MUI Jabar memperhatikan ketentuan syariat bahwa jenazah harus segera dishalatkan.
Mengingat jenazah Eril tidak atau belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat ghaib.
Maka dari itu MUI Jabar menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jum'at 3 Juni 2022 di setiap masjid atau musala.
“Bisa dilakukan sebelum shalat Jum'at bisa juga dilakukan ba'da shalat Jum'at,” terang surat itu. Seruan tersebut juga diminta untuk diteruskan ke seluruh masyarakat. (amr)