- Antara
Vonis Juliari, Jubir KPK: Kami Optimis Tuntutan Jaksa KPK Dikabulkan Majelis Hakim
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, putusan hakim dalam persidangan terdakwa Juliari P Batubara berpegangan pada analisa yuridis tim jaksa KPK. Sehingga nantinya, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah.
“Kami tentu berharap analisa yuridis tim jaksa KPK akan diambil alih majelis hakim sehingga terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.” Jelas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/8).
Kami yakin dan optimis, Lanjut Ali, seluruh amar tuntutan tim jaksa KPK juga akan dikabulkan mejelis hakim.
Rencananya, Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial, akan menjalani sidang putusan dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang rencananya akan digelar besok, Senin (23/8). Sidang sendiri akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Insha Allah besok Senin, Tgl 23 Agustus 2021, diperkirakan jam 10.00 WIB.” Jelas Bambang Nurcahyono, Humas PN Jakarta Pusat.
Sidang sendiri, lanjut Bambang, akan diketuai oleh M.Damis yang sekaligus ketua PN Jakarta Pusat. Dan siding akan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Rencananya, agenda dalam persidangan besok adalah Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim. (mii)