Rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara sedang dibangun..
Sumber :
  • Antara

Telah Habiskan Anggaran Rp34 Miliar, Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara Belum Rampung

Senin, 23 Agustus 2021 - 03:05 WIB

Penajam, tvOne

Proyek pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, di jalan pesisir pantai Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam hingga saat ini telah menghabiskan anggaran lebih kurang Rp34 miliar, namun belum rampung 100 persen.

Informasi yang diperoleh ANTARA di Penajam, Minggu (22/8), menyebutkan lanjutan pembangunan rumah jabatan kepala daerah tersebut masih membutuhkan anggaran sekitar miliaran rupiah lagi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro saat dikonfirmasi menjelaskan masih membutuhkan anggaran untuk beberapa pengerjaan lanjutan pembangunan rumah jabatan bupati.

"Beberapa jenis pengerjaan lanjutan rumah kepala daerah itu, seperti pagar, ornamen, taman (landscape), dermaga, serta pengerjaan interior rumah," ujarnya.

Namun, proyek pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara tersebut mengalami perubahan kontrak dalam perjanjian (addendum) kontrak.

Anggaran sejumlah pengerjaan lanjutan rumah jabatan kepala daerah, menurut Edi Hasmoro, dialihkan untuk pemasangan jaringan listrik sepanjang dua kilometer.

"Pemasangan jaringan listrik didahulukan karena kebutuhan listrik di rumah jabatan bupati sangat mendesak," ucapnya.

Pemasangan instalasi listrik rumah jabatan kepala daerah itu dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,9 miliar.

Pengadaan listrik, kata dia, sebagai kebutuhan mendesak karena instalasi listrik diperlukan untuk kebutuhan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara.

Untuk proses pembangunan, meliputi pagar, ornemen, taman, dan dermaga dilakukan bersamaan dengan pengerjaan interior rumah jabatan kepala daerah.

Dinas PUPR berharap rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara tersebut rampung pada tahun ini, namun jika tidak memungkinkan anggaran untuk lanjutan pembangunannya akan diusulkan pada 2022.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral