- twitter @teguh_korjakbdg
Eril Anak Ridwan Kamil Masuk Kriteria Syahid: Jalankan Olahraga Sunnah Berenang hingga Hanyut di Sungai Aare
Jakarta, Indonesia - Keluarga besar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengikhlaskan kepergian Emmeril Khan yang hanyut setelah berenang di Sungai Aare pada Kamis (26/5) lalu. Berdasarkan sejumlah kriteria yang dijelaskan hadis Nabi Muhammad SAW, Eril dinilai masuk dalam kriteria mati syahid.
“Kami sekeluarga sangat mencintai Eril. Kami melihat sosoknya dari kecil sampai tumbuh kembangnya hingga terakhir menunjukkan akhlak anak yang sholeh. Tetapi kami berperasangka baik bahwa Allah lebih mencintai almarhum Eril dan mengikhlaskan almarhum terhadap apapun takdir yang menimpanya,” ungkap Kakak Pertama Ridwan Kamil Erwin Muniruzaman dalam konferensi pers, Jumat (3/6) pagi di Gedung Pakuan.
Keluarga besar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga merasakan menerima banyak hikmah dari peristiwa ini. Sebagai pemuda muslim, ia dalam perjalanan atau safar ke negeri yang jauh untuk perjuangan menuntut ilmu.
Dan di dalam aktivitas terakhirnya, Eril tengah menjalankan salah satu olahraga yang disunnahkan Nabi Muhammad yakni berenang.
Berenang adalah Olahraga Sunnah Nabi
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (HR. An-Nasa’i).
Dalam hadis lain yang diriwayatkan Umar bin Khattab, Rasulullah SAW secara langsung memerintahkan dan mencontohkan langsung kepada umat muslim untuk menjalankan tiga olahraga tersebut: "Ajari anak-anakmu berenang, memanah, dan naik kuda".
“Di aktivitas berenang ini keluarga kami menyaksikan Eril menunjukkan tanggung jawabnya dengan memastikan bahwa yang ikut aktivitas tersebut dipastikan keselamatannya. Sehingga yang diizinkan Eril itu memang hanya tiga dan memastikan bahwa posisi formasi berenangnya itu memungkinkan Eril memastikan keselamatan yang lain,” jelas Erwin.
Meninggal Tenggelam adalah Syahid
Pada akhirnya Eril justru yang menjadi korban tenggelam. Keluarga Ridwan Kamil berperasangka baik bahwa Eril wafat dalam keadaan khusnul khotimah dan memenuhi kriteria syahid akhirat menurut riwayat hadis Nabi tentang kriteria syahid.
Hal itu dijelaskan dalam kitab Shahih Muslim dari Abu Hurairah RA, beliau berkata, “Rasulullah bersabda apa yang dimaksud orang yang mati syahid di antara kalian?. Para sahabat menjawab, ‘Wahai Rasulullah, orang yang meninggal di jalan Allah itulah orang yang mati syahid’. Beliau bersabda, ‘Kalau begitu, sedikit sekali jumlah umatku yang mati syahid’. Para sahabat bertanya, ‘Lantas siapakah mereka wahai RasululLah?’ Beliau bersabda: ‘Barang siapa terbunuh di jalan Allah maka dialah syahid, dan siapa yang mati di jalan Allah juga syahid, siapa yang mati karena penyakit kolera juga syahid, siapa yang mati karena sakit perut juga syahid.’ Ibnu Miqsam berkata, ‘Saya bersaksi atas ayahmu mengenai hadits ini, bahwa Nabi juga berkata, ‘Orang yang meninggal karena tenggelam juga syahid.” (HR Muslim)
Dalam kitab Sunan An-Nasa'i juga disebutkan bahwa Rasulullah SAW menjelaskan ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah.
- Orang yang meninggal karena penyakit tha’un (wabah)
- Orang yang meninggal karena sakit perut
- Orang yang meninggal tenggelam
- Orang yang meninggal tertimpa benda keras
- Orang yang meninggal karena penyakit pleuritis
- Orang yang mati terbakar
- Seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahid.
Perlu diketahui mengenai masalah mati syahid para fuqaha membagi syahid menjadi tiga bagian: Pertama, syahid dunia dan akhirat; Kedua, syahid akhirat; Ketiga, syahid dunia.
Syekh Wahbah Zuhaili menjelaskan dalam kitabnya Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu bahwa syahid akhirat saja adalah seperti orang yang meninggal teraniaya tanpa adanya peperangan, meninggal akibat sakit perut, wabah penyakit, tenggelam, meninggal sebab berkelana, meninggal ketika mencari ilmu, menahan cinta (karena Allah), tercerai, berada di daerah musuh dan sebagainya. (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Dar el Fikr, Damaskus, Suriah, juz 2, halaman 699-700).
Syekh Abu Bakar Syatha’ Dimyathi dalam kitab Dar el-Fikr, juz 2, halaman 124, juga menjelaskan bahwa orang yang tenggelam dan orang yang tertimpa bangunan termasuk syahid akhirat. Beliau menyebutkan macam-macam orang yang dikategorikan syahid akhirat, di antaranya, sebagaimana disebutkan bahwa orang yang meninggal karena tenggelam, meski ia dalam keaadaan maksiat, dan orang yang meninggal karena tertimpa sesuatu. (amr)