Ilustrasi Haji.
Sumber :
  • Pixabay

Untuk Calon Jemaah Haji, Perhatikan Barang Bawaan Yang Dibolehkan Maupun Dilarang

Sabtu, 4 Juni 2022 - 23:38 WIB

Ibadah Haji menjadi salah satu yang disebutkan dalam Rukun Islam. Sebagai seorang Muslim, Rukun Islam harus dijalankan dan ditunaikan. Ibadah haji menjadi wajib dijalankan apabila seseorang mampu secara fisik, mental, maupun materi.

Di Indonesia, perlu beberapa tahun mengantri karena Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan menunaikan ibadah haji sangatlah banyak.

Mulai dari usia Muda hingga orang tua semua ingin bertolak menuju Tanah Suci untuk menunaikan Rukun Islam kelima ini.

Sabtu pagi (4/6/2022) beberapa CJH dipanggil oleh petugas Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Petugas menemukan sebelas koper CJH yang terdeteksi membawa barang mencurigakan. CJH dipanggil untuk menyaksikan petugas membongkar koper bawaannya.

Menurut pemberitaan sebelumnya, dalam koper tersebut telah ditemukan 10 Power Bank dan sebuah Jerigen yang berisi beras sebanyak lima liter.

Solusinya, CJH yang membawa Power Bank boleh dipindahkan tas paspor. Sementara beras akan dibawa oleh petugas haji ke daerah asal dan diserahkan kembali saat pemiliknya sudah kembali dari Tanah Suci.

Dalam prosesi Ibadah Haji, ada beberapa barang yang boleh dibawa maupun dilarang untuk dibawa. Penjelasan berikut telah dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral