- Rusdy Muslim
Lintas Antar Negara Meningkat, Kantor Imigrasi Bandara Soetta Tambah Kuota Penerbitan Paspor
Jakarta - Kondisi pandemi Covid-19 yang sudah semakin terkendali dan diberlakukannya berbagai pelonggaran terhadap aktivitas sosial masyarakat, membuat animo masyarakat dalam melakukan perjalanan lintas negara semakin meningkat pula.
Hal itu berdampak pada berbagai bidang termasuk dalam hal permohonan penerbitan paspor RI.
Untuk mengakomodir permintaan yang masif, maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta terus meningkatkan jumlah kuota pemohon
paspor.
Hal itu dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad, Tito Andrianto mengatakan bahwa pihaknya selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kami melihat bahwa antusias masyarakat begitu tinggi dalam melakukan perjalanan lintas negara, misalnya saja perbandingan di bulan April 2021 keberangkatan WNI keluar negeri hanya mencapai 28.208."
"Sedangkan dibulan April 2022 jumlah keberangkatan WNI menyentuh angka 182.282. Oleh karena itu selain peningkatan pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kanim Soetta juga meningkatkan jumlah kuota permohonan M-Paspor," katanya, Senin (6/6/2022).
Secara detail jumlah kuota pemohon aplikasi M-Paspor Kanim Soetta per harinya adalah 252, sehingga dalam seminggu maka kuota yang tersedia adalah 252 x 5 (hari kerja) = 1.260.
Jumlah kuota pemohon ini berlaku selama bulan Juni 2022, adapun pendaftaran antrean dibuka setiap hari Jumat untuk kuota satu minggu kedepannya.
Ia berharap dengan adanya M-Paspor pengajuan permohonan paspor dapat diakomodir dengan baik.
"Kami berharap dengan adanya peningkatan jumlah kuota ini maka antusias masyarakat dalam mengajukan permohonan dapat diakomodir."
"Selain peningkatan jumlah kuota, Kami juga terus berusaha untuk meningkatkan fasilitas pelayanan di kantor, sehingga masyarakat benar-benar merasa nyaman dan puas melakukan permohonan paspor di Kanim Soetta," ujarnya. (RMM) (Ree)