Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indra Gunawan.
Sumber :
  • (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)

"Daycare" di Tempat Kerja, KPPA: Bentuk Perhatian Perusahaan Terhadap Perempuan Tetap Berdaya

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:45 WIB

Jakarta - Pelaksana Tugas Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Indra Gunawan mengatakan daycare yang ramah anak berkontribusi mengoptimalkan pengasuhan anak di tempat kerja.

"Saya mengapresiasi Daycare Ramah Anak/ Taman Asuh Ceria (TARA) PT P&G yang kita resmikan hari ini. Daycare ini telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh KPPPA," kata Indra melalui siaran pers di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, hal itu sangat membanggakan karena bagi pekerja terutama pekerja perempuan yang memiliki anak, mereka kini mendapatkan jaminan atas pengasuhan untuk anak-anaknya.

Pihaknya mengapresiasi keterlibatan dunia usaha dalam mendorong pemenuhan hak anak dalam pengasuhan dan tumbuh kembang melalui daycare.

Menurut dia, penyediaan daycare di perusahaan adalah salah satu bentuk perhatian agar perempuan tetap berdaya.

Dengan dipenuhinya hak pengasuhan dan tumbuh kembang anak, dunia usaha turut berkontribusi dalam menciptakan SDM berkualitas di masa mendatang dan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Daycare sangat bermanfaat untuk ibu yang bekerja. Daycare memberikan rasa aman kepada sang ibu, meningkatkan produktivitas karyawan dan baik bagi tumbuh kembang anak-anak," kata Indra.

Menurut dia, hal itu juga sejalan dengan salah satu dari lima arahan Presiden untuk KPPPA, yakni mengenai peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak.

"Oleh karenanya, peresmian daycare pada hari ini menjadi hal yang penting dalam memberikan pengasuhan terbaik bagi anak," tutur Indra. (ant/mii)



 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral