- Kemenkeu.go.id
Sri Mulyani Minta Pemerintah Daerah Atur Keuangan Demi Jaga Stabilisasi APBD
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengimbau kepada pemerintah daerah agar lebih mampu menjaga stabilisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menkeu telah melihat bahwa pemerintah daerah tidak bergerak secara leluasa saat pemerintah pusat mengurangi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurut keterangan dalam laman kemenkeu pada (8/6/2022), Sri Mulyani meminta agar pemerintah daerah memiliki kemampuan bergerak dalam menjaga stabilisasi APBD.
“Ini yang kita sebetulnya minta supaya daerah makin memiliki kemampuan untuk Shock Absorber juga,” tutur Menkeu pada Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dikutip pada laman Kemenkeu (8/6/2022).
Sri Mulyani juga menilai dalam menghadapi tekanan dan guncangan, pemerintah daerah membutuhkan ngelola keuangan yang dapat menjaga APBD, seperti yang dialami pemerintah pusat.
Berkaitan dengan hal ini, pemerintah telah terbitkan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat melakukan pembiayaan kreatid dan pendanaan yang terintegrasi.
“Tujuannya supaya daerah itu tidak selalu begitu, pemerintah pusat menggelontorkan banyak, duitnya ‘ngendon’ di BPD (Bank Pembangunan Daerah). Atau kalau waktu (dananya) diambil, mereka (pemerintah daerah juga langsung lumpuh. Mestinya bisa melakukan apa yang disebut stabilisasi antar waktu dan antarpos. Ini yang kita harapkan,” tutur Sri Mulyani.
Selanjutnya, Menkeu juga berharap dapat Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam UU HKPD serta meningkatkan kemampuan daerah untuk menciptakan kualitas dalam mengatur keuangan yang berorientasi pada target pembangunan nasional.
Kedepannya hal ini juga bertujuan untuk menciptakan multiplier effect dalam mendorong transformasi serta memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.
“Jadi di daerah memang masih perlu terus ditingkatkan kapasitas dan pengelolaan keuangan daerahnya. Tentu kerja sama, komitmen dari seluruh pemerintah daerah, kementerian lembaga akan sangat penting untuk kita bisa bersama-sama menjaga ekonomi, menjaga rakyat dan menjaga APBN,” lanjut Menkeu. (Kmr)