Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022)..
Sumber :
  • antara

Korps Brimob Resmi Dipimpin Oleh Jenderal Bintang Tiga

Jumat, 10 Juni 2022 - 13:25 WIB

Jakarta - Polri resmi meningkatkan struktur Korps Brimob yang tadinya dipimpin oleh jenderal bintang dua (Inspektur Jenderal), kini naik pimpinan organisasi kepolisian tersebut dijabat oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

"Korps Brimob pada hari ini akan diresmikan dan dikukuhkan oleh Bapak Kapolri, organisasi Brimob yang sebelumnya dipimpin oleh pati bintang dua, sore hari ini secara resmi akan dipimpin oleh pati bintang tiga," kata Dedi di Lapangan Tembak Brimob Polri, Depok, Jumat.

Dedi menjelaskan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani surat keputusan peningkatan struktur Korps Brimob Polri. Presiden, lanjut dia, menyetujui penambahan sejumlah jabatan struktural lain di korps mobile tersebut.

Dedi menyebutkan bahwa nantinya Dankorbrimob didampingi oleh Wadankorbrimob dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).

"Juga ada penambahan-penambahan jabatan struktrural di Korbrimob, kemudian danpas-danpas dan juga jabatan-jabatan pati lainnya dalam rangka untuk memperkuat organisasi Brimob," kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan, penguatan organisasi Brimob dilakukan mengingat peranan pentingnya dalam menjaga kesatuan NKRI.

Selain itu, kata dia, Brimob juga merupakan salah satu satuan elite di Korps Bhayangkara yang mempunyai fungsi pengamanan penting.

"Karenanya Bapak Presiden merasa perlu untuk Korbrimob dipimpin oleh pati bintang tiga," ujarnya.

Penguatan struktur organisasi Polri tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. Beleid itu ditetapkan dan diundang pada 7 April 2022.(ant/chm)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral