Suasana lokasi pemakaman putra sulung Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, di Kampung Geger Beas, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (13/6/2022)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS

Menjelang Prosesi Pemakaman Almarhum Eril, Ini 5 Aturan Bagi Tamu Undangan dan Peziarah di Lokasi Pemakaman

Senin, 13 Juni 2022 - 10:40 WIB

2. Hanya untuk keluarga dan tamu undangan

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa prosesi pemakaman almarhum Eril dilakukan secara tertutup. Berdasarkan laporan dari tim tvOne yang memantau langsung di lokasi, prosesi ini hanya dihadiri, pihak keluarga, kerabat dekat dan beberapa tamu undangan.

3. Peziarah wajib melapor ke petugas

Bagi kerabat, keluarga dan juga tamu undangan yang diperkenankan masuk ke area pemakaman, diwajibkan untuk melapor ke petugas keamanan terlebih dahulu. Hal ini untuk melakukan verifikasi. Begitu juga bagi peziarah setelah prosesi pemakaman selesai.

4. Dilarang mendokumentasikan

Peziarah dan tamu undangan tidak diperkenankan untuk mendokumentasikan apapun selama prosesi pemakaman berlangsung. Baik itu berupa pengambilan foto dan video untuk keperluan pribadi atau lain-lain.

5. Tidak bersalaman dengan Ridwan Kamil dan Istri

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral