Ilustrasi Meteran Listrik yang Terpasang di Sebuah Bangunan.
Sumber :
  • ANTARA

Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Naik Hanya untuk Orang Kaya

Senin, 13 Juni 2022 - 16:20 WIB

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa kenaikan tarif listrik hanya berlaku untuk golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3) yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero). Keseluruhannya adalah golongan pelanggan non subsidi.

"Yang subsidi tidak sama sekali kami sentuh, artinya tidak ada kenaikan atau penyesuaian harga di dalamnya karena masih ada pertimbangan untuk tetap menjaga daya beli saudara-saudara kita tersebut," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Rida menjelaskan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh pemerintah, rumah tangga golongan R2 dengan daya listrik 3.500 VA-5.500 VA dan juga R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, merupakan rumah tangga kelas menengah ke atas atau kaya, bahkan bisa disebut mewah.

"Jadi R2 dan R3 itu rumah tangga yang mewah, enggak pantes lah rumah semewah itu mendapatkan bantuan fasilitas dari negara," katanya.

Rida juga menegaskan, pelanggan golongan bersubsidi atau rumah tangga dengan golongan daya 900-1.200 VA tidak terkena penyesuaian atau kenaikan tarif listrik. 

"Yang pelanggan nonsubsidi golongan R1 900-1.200 VA, itu sama sekali tidak kami pertimbangkan untuk dinaikin, untuk disesuaikan tarifnya," tambah Rida.

Sepanjang Juli hingga September 2022 mendatang, tarif listrik untuk pelanggan golongan R2 akan naik menjadi Rp1.699,53 per kWh atau sekitar 17,64 persen. Sedangkan pelanggan pemerintah atau R3 sebelumnya hanya Rp1.114,64 per kWh akan naik menjadi Rp1.522,88 kWh atau sekitar 36,61 persen.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:31
02:50
03:27
02:06
Viral