Sumber :
- Antara
Iko Uwais Mangkir Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Bilang Jadwal Iko Padat
Selasa, 14 Juni 2022 - 15:22 WIB
Pihak kepolisiam akan memangil hingga tiga kali, namun jika tidak hadir maka akan dijemput paksa.
"Kan semua sudah diatur sekali gak datang, dua kali gak datang, ketiganya itu ada mekanismenya kita akan jemput kalau tidak hadir . Namun melalui pengacaranya sangat kooperatif mereka akan hadir," tambahnya.
Saat ini Iko dan Saudaranya masih berstatus sebagai saksi. Sebelumnya Iko dan Firmansyah diduga melakukan penganiayaan terhadap Rudi yang merupakan tetangganya di Perumahan Summarecon Bekasi pada Sabtu (11/06/2022) malam. Kasus tersebut dipicu masalah kurangnya biaya jasa desain interior sebesar Rp 150 juta untuk pembangunan rumah Iko di wilayah Cibubur.
(kdh/ fis)