Anggota DPR Dukung Rencana Penghapusan Minyak Goreng Curah.
Sumber :
  • antara

Anggota DPR Dukung Rencana Penghapusan Minyak Goreng Curah

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:05 WIB

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus mengatakan mendukung rencana pemerintah untuk menghapus minyak goreng curah dari pasaran.

Hal tersebut lantaran sudah masuk dalam rencana dari Kementrian Perdagangan.

"Itu memang sudah seharusnya dan telah direncanakan oleh Kemendag sejak tahun 2021," ujar Deddy melalui keterangan tertulisnya Selasa (14/6/2022).

Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa permasalahan minyak goreng tak hanya sekedar soal higienis saja sebagaimana disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B Pandjaitan, namun banyak alasan yang lebih penting dan findamental.

Menurutnya, kualitas minyak goreng curah rendah, tidak tahan lama dan tidak sehat karena kandungan lemak tinggi serta rawan penyimpangan.

"Jadi dengan menghilangkan minyak goreng curah dan mengganti dengan minyak goreng kemasan sederhana, maka lebih sehat, distribusi mudah, dan potensi penyimpangan gampang dihindari, misalnya bisa memakai barcode atau pengawasan digital lainnya," lanjutnya.

Deddy mengatakan bahwa biaya tambahan untuk proses minyak goreng curah sederhana hanya berkisar Rp 1.000 sampai Rp 1.500 per kilogram.

Hal tu membuat tidak terlalu signifikan memengaruhi harga eceran tinggi (HET) dan daya beli masyarakat.

Deedy Yevri Sitorus berharap agar Menko Marves dapat fokus dalam upaya mengatasi kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng secara sistematik dan berkelanjutan.

Diketahui saat ini harga minyak goreng curah belum diturunkan sesuai HET yang telah ditetapkan.

Pemerintah belum memberikan kejelasan dan detail tentang hasil Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), dan pemetaan daerah yang rinci.

Menurutnya hal itu yang dibutukan oleh masyarakat dan Komisi VI DPR RI sebagai alat kelengkapan DPR dalam melakukan fungsi pengawasan.

"Komisi VI DPR RI berhak tahu tentang kondisi terkini dan langkah-langkah ke depan dalam penanganan sengkarut masalah minyak goreng ini karena bagaimana juga Komisi VI yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh publik sebagai mitra Kementerian Perdagangan," ucapnya. (ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral