- ANTARA
YKMI Tuding Vaksin Covid-19 Halal Tidak Ada Karena Islamophobia: Tidak Dianggap Hak Umat Islam
Jakarta - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menyuarakan ketersediaan vaksin halal pada Kongres Halal Internasional 2022 yang berlangsung 14-18 Juni di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.
“Ada sekitar 237 juta orang Indonesia yang beragama Islam. Seharusnya mereka bisa memiliki kepastian (jaminan) untuk mengonsumsi vaksin halal,“ kata Ketua Bidang Media dan Edukasi YKMI Megel Jekson dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Hal itu juga dipaparkan Megel dalam sesi kedua forum Kongres Halal internasional tersebut.
YKMI beranggapan Indonesia harus mampu memproduksi vaksin halal sendiri lantaran jumlah penduduknya yang mayoritas beragama Islam.
YKMI pun meminta MUI dan Kongres Halal Internasional untuk mendorong penggunaan vaksin halal bagi masyarakat Muslim di Indonesia dan Asia Tenggara. Sebab, hingga saat ini, memang belum banyak vaksin halal yang tersedia di wilayah tersebut.
“Jika Indonesia bisa memiliki (memproduksi, Red) vaksin halal, maka kita juga secara otomatis akan mengambil potensi konsumsi vaksin halal di Asia Tenggara,” ujarnya.
Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan menyampaikan salah satu faktor yang menyebabkan ketidaktersediaan vaksin halal adalah soal Islamofobia. Pasalnya, ada sejumlah pihak yang memang belum menganggap vaksin halal itu sebagai hak umat Islam di Indonesia.