Tangkapan Layar.
Sumber :
  • Instagram @sharonwicaksono

Viral Pelanggan PLN Dituduh Palsukan Meteran dan Didenda Rp68 juta, Netizen 'Colek' Erick Thohir hingga Ahok

Minggu, 19 Juni 2022 - 19:41 WIB

Jakarta - Sebuah unggahan seorang warganet pelanggan PLN soal segel meteran PLN viral di media sosial. Unggahan viral pelanggan PLN yang diketahui bernama @sharonwicaksono itu menyebut, dirinya diminta membayar denda Rp68 juta kepada PLN dan tak ragu untuk memutus pasokan listrik jika dirinya tidak memenuhi tagihan itu.

Kronologi bermula saat seorang petugas PLN seperti biasa datang untuk melakukan pengecekan. Usai melakukan pemeriksaan, petugas itu menyebut, meteran milik keluarga Sharon harus dibawa PLN diperiksa lebih jauh.

Namun, setelah diperiksa oleh laboratorium PLN, BUMN kelistrikan itu kemudian menuduh segel meteran milik Sharon tidak asli dan dia harus membayar denda Rp68 juta.

Merasa tak melakukan kesalahan dan sama sekali tidak memodifikasi meteran itu sejak 1993, ia lantas mempertanyakan tuduhan PLN tersebut. Namun, PLN tetap menuduh segel meteran Sharon palsu.

Sharon merasa kecewa karena penjelasan PLN sangat sepihak dan merugikan dirinya. Hal ini karena PLN tidak menerima penjelasan dan masukan dari pelanggan.

Menurut PLN, ada huruf dalam segel yang menghilang dari segel master. Sementara menurut Sharon, tulisan itu hilang karena berkarat.

PLN lantas mengancam pelanggannya itu dengan denda sebesar Rp68 juta. Jika dirinya tidak memenuhi hal itu maka liran listrik di rumahnya akan diputus hari itu juga.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral