Juru Bicara KPK Ali Fikr.
Sumber :
  • tim tvOne

KPK Periksa Bupati Muna Sebagai Saksi, Dalam Kasus Dugaan Suap Dana PEN 2021

Senin, 20 Juni 2022 - 15:40 WIB

Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai saksi dugaan suap pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Daerah (PEN) pada Senin (20/6/2022).

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Rusman Emba mendatangi panggilan KPK terkait kasus suap ini dengan kapasitasnya sebagai saksi.

"Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini (20/6/2022) tim penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba selaku Bupati Kabupaten Muna," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Dalam pencarian bukti informasi terkait dugaan kasus suap ini penyidik akan menggali informasi sebanyak-banyak. Karena menyangkut dana pemulihan yang diberikan oleh pemerintah untuk memperbaiki ekonomi daerah.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kab Koltim 2021," sambungnya
 
Sebelumnya, Rusma Emba sempat mendapat jadwal pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis (16/6/2022). Namun demikian, Rusman sebagai saksi tidak bisa memenuhi panggilan tersebut. 
 
Hal tersebut membuat penyidik mengambil kebijakkan untuk mengagendakan kembali kedatangan saksi di Gedung Merah Putih KPK, agar bisa menghadiri pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.(mg5/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral