- kartuprakerja.go.id
Pendaftaran Telah Dibuka, Ini Tips Agar Lolos Program Kartu Prakerja
Jakarta – Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 19 kembali dibuka, pembukaan pendaftara telah dimulai sejak Kamis (26/8) mulai pukul 12.00 WIB. Untuk mendaftar Program Kartu Prakerja, hanya bisa dilakukan dengan membuka laman www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, baik mereka yang terkena PHK saat pandemi, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Tak jauh berbeda dengan gelombang sebelumnya, pada gelombang kali ini tersedia sebanyak 800 ribu orang yang bisa mendaftar di Program Kartu Prakerja.
Dan berikut Syarat yang harus dipenuhi bagi calon pendaftara agar lolos dalam proses administrasi, seperti yang dikutip dari laman www.prakerja.go.id
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Hal lain yang penting untuk diperhatikan agar lolos mendapatkan kartu Prakerja diantaranya, pastikan data Nomer Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dengan benar. Jika data salah atau belum ada perbaikan dari data yang lama, bisa dipastikan tak akan lolos pendaftaran. Maka penting bagi pendaftar untuk memastikan data diri telah sesuai yang terdaftar di Dukcapil.
Selain itu, pastikan ponsel dan email yang terdaftar dalam keadaan aktif, hal ini penting untuk untuk melakukan verifikasi kode OTP.
hal lain yang harus diperhatikan adalah status pekerjaan. Sebagai contoh, jika status pekerjaan masih tertulis pelajar dan mahasiswa, bisa dipastikan calon pendaftar tidak akan lolos mendapatkan Kartu Prakerja. Oleh karena itu, penting bagi pendaftar untuk melakukan pengecekan ke Dukcapil terkait status pekerjaan yang tertulis pada data diri atau KTP. (mii)