Roy Suryo Dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE.
Sumber :
  • Antara

Usai Roy Suryo Melapor Pelaku Meme Stupa Mirip Jokowi, Kini Ia Dipolisikan

Senin, 20 Juni 2022 - 20:00 WIB

Roy Suryo, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini telah dipolisikan terkait buntut dari kasus meme Candi Borobudur yang dianggap telah melecehkan umat Budha

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Roy Suryo diduga terkena pelanggaran pada Pasal 156 A, Pasal 28 A ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sang pelapor, Kurniawan Santoso melalui kuasa hukumnya Herna Sutana yang mewakili umat Budha telah melaporkan atas dugaan tindak pidana UU ITE terkait melecehkan simbol agama, khususnya agama Budha.

“Jadi hari ini kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur,” ungkap Herna seperti yang dikutip dari VIVA (20/6/2022).

Herna mengatakan Roy Suryo telah dianggap melecehkan umat Budha. Sebab meme Candi Borobudur telah tersebar melalui media sosial miliknya pada (10/6/2022) lalu. 

Atas tindakan Roy, meme tersebut akhirnya viral di media sosial. Selain dari gambar meme tersebut, cuitan Roy pada akun media sosial miliknya telah melecehkan umat Budha. 

Baca Juga Roy Akhirnya Minta Maaf 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral