Eks Bupati Tanah Bumbu yang juga Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan Mardani Maming usai diperiksa KPK (2/6/2022).
Sumber :
  • Antara

Bendahara PBNU Mardani Maming Dicekal KPK Terkait Korupsi, Ketum Gus Yahya: Kami Pelajari Dulu, Ya

Selasa, 21 Juni 2022 - 07:26 WIB

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu detail kasus korupsi yang menjerat Bendahara Umum PBNU Mardani Maming sebelum menentukan sikap.

Gus Yahya mengaku sudah mendengar kabar pencekalan Mardani Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah mendengar kabar itu. Akan tetapi, kami kan pelajari dulu nanti, ya, karena ini baru hari ini (20/6/2022). Sekarang kami kan belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti," kata Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf, kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Menurut Yahya Cholil Staquf, NU memiliki mekanisme dan persyaratan yang jelas untuk menentukan sikap atau bertindak. Sehingga, mereka perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran mengenai duduk perkara kasus itu.

Apabila kasus tersebut telah dipelajari dan diketahui secara pasti mengenai duduk perkaranya, PBNU, menurut Gus Yahya, akan memberikan pendampingan hukum sebagaimana mestinya.

Di samping itu, tambahnya, PBNU juga akan menggelar konferensi pers sesuai dengan norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU.

"Sekarang kan kami belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti. Jadi, kami akan konferensi pers nanti sebagaimana mestinya menurut norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU," jelas Gus Yahya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral