Sumber :
- Antara
Kejaksaan Agung Periksa Sembilan Orang Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja dan Turunannya Periode 2016-2021
Rabu, 22 Juni 2022 - 01:04 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan seorang tersangka baru dari unsur swasta dalam kasus tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana menyebutkan, tersangka tersebut merupakan Manager PT Meraseti Logistik Indonesia bernama Taufiq (45).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Baja", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/05/30/19175681/kejagung-tetapkan-tersangka-baru-kasus-korupsi-impor-baja?page=all.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Icha Rastika
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Baja", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/05/30/19175681/kejagung-tetapkan-tersangka-baru-kasus-korupsi-impor-baja?page=all.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Icha Rastika
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan seorang tersangka baru dari unsur swasta dalam kasus tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana menyebutkan, tersangka tersebut merupakan Manager PT Meraseti Logistik Indonesia bernama Taufiq. (ant/ade)