- ANTARA
Ivan Gunawan Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penipuan DNA Pro
Jakarta - Artis dan perancang busana Ivan Gunawan kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam perkara dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro, Rabu (22/6/2022).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebutkan pemeriksaan Ivan Gunawan sebagai pemenuhan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) P-19 terkait berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan. "Iya (diperiksa) pemenuhan P-19 Jaksa," kata Whisnu.
Pengacara Ivan Gunawan, Sandi Arifin, menyebutkan kliennya kembali diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan terkait DNA Pro. "Ada pemeriksaan tambahan yang harus diberikan (Ivan) untuk memberi keterangan," kata Sandi.
Ivan Gunawan sebelumnya juga pernah diperiksa terkait peran dia sebagai Duta Jenama (Brand Ambasador) DNA Pro pada Kamis, 14 April lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Ivan mengaku sebagai pihak yang mempromosikan aplikasi robot trading DNA Pro, dibayar Rp1 miliar.
Ivan mengakui dirinya dikontrak sebagai Duta Jenama DNA Pro selama 3 bulan oleh Group Rudutz, salah satu grup yang mengoperasikan aplikasi DNA Pro.
Menurut Ivan, dirinya memulangkan uang atas inisiatif sendiri, belum ada permintaan atau perintah dari penyidik untuk dikembalikan. Ia merasa uang tersebut berasal dari tindak pidana yang merugikan banyak orang.