Sumber :
- antara
Komisi III DPR RI Undang Peradi SAI Untuk Memberi Masukan RUU Hukum Acara Perdata
Rabu, 22 Juni 2022 - 17:58 WIB
"Kami membagi dua usulan yakni usulan perbaikan dan usulan pembaharuan pada masukan RUU yang kami berikan," terang Swandy Halim.
Dihubungi pada kesempatan terpisah Juniver Girsang mengapresiasi DPR yang telah memberi waktu dan kesempatan berdiskusi khususnya untuk memberi masukan atas pembahasan RUU Hukum Acara Perdata.
"Beberapa bulan lalu Peradi SAI juga diundang pada Pembahasan Ibu Kota Negara (IKN), dan Peradi SAI siap memberi masukan lebih lanjut apalagi untuk UU yang pelaksana/pelaku utamanya di lapangan adalah advokat," tambah Juniver Girsang.
Peran penting Peradi SAI juga disampaikan oleh Juniver Girsang.(ant/chm)