Terkendala bukti kasus kekerasan gender online sulit diproses hukum.
Sumber :
  • antara

Terkendala Bukti Kasus Kekerasan Gender Berbasis Online Sulit Diproses Hukum

Kamis, 23 Juni 2022 - 00:13 WIB

Jakarta, tvOne

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Valentina Gintings mengatakan beberapa kasus kekerasan gender berbasis online sulit untuk diproses hukum karena terkendala pembuktian.

"Meskipun banyak data yang menunjukkan mengenai KBGO, beberapa kasus kekerasan berbasis gender online sulit diproses secara hukum dan terkendala dengan pembuktian," tutur Valentina melalui siaran pers, Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kapasitas UPTD dan Pengada Layanan di Provinsi D.I Yogyakarta terkait Barang Bukti Dokumen Elektronik/Informasi Elektronik Untuk Penanganan KBGO.

Padahal menurutnya berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021, prevalensi Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) tertinggi di Indonesia, setahun terakhir berada pada kelompok umur 15-19 tahun tercatat sebanyak 0,23 persen.

Selain itu, Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2021, kasus kekerasan berbasis gender online mengalami kenaikan pesat, yakni dari 281 kasus pada 2019 dan naik menjadi 942 kasus pada 2020.

Oleh karena itu, Kementerian PPPA mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Pengada Layanan tanggap terhadap penanganan kasus KBGO yang mengalami peningkatan selama masa pandemi COVID-19.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral