- Tim tvOne
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Berupa Lahan Seluas 89 Hektare Milik Obligor PT Bank Asia Pasific di Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor, Jawa Barat - Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI Rionald Silaban kembali melakukan penyitaan atas harta kekayaan berupa lahan 89 hektare yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md mengatakan total lahan yang disita oleh Satgas BLBI atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono.
"Satgas BLBI kali ini menyita atas harta dan kekayaan berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estate Indo seluas total keseluruhan 89,01 hektare," ungkap Mahfud, Rabu (22/6/2022).
"Berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta dua buah bangunan hotel yang terletak di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," sambungnya.
Adapun total aset kekayaan yang disita tersebut diperkirakan senilai Rp2 triliun.
"Perkiraan awal pada saat ini, nanti kita hitung lagi, nilai aset yang di sita sebesar lebih kurang Rp2 triliun," ujarnya.
Mahfud meminta PT Bogor Raya Development segera menyiapkan diri dengan seluruh data tersedia karena Satgas BLBI akan segera melakukan ekspansi. Hal itu karena di tempat penyitaan ini banyak kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi.