Survei Lemkapi: 84,6% Masyarakat Puas dengan Pelayanan Polri.
Sumber :
  • polri.go.id

Survei Lemkapi: 84,6% Masyarakat Puas Atas Pelayanan Polri

Jumat, 24 Juni 2022 - 15:14 WIB

Jakarta, - Menjelang Hari Bhayangkara ke-76, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) melakukan survei kinerja polisi di tengah masyarakat. Survei bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan Polri.

Survei dilaksanakan dari 10 hingga 23 Juni 2022 dengan menggunakan metode multistage random sampling terhadap 1.000 sampel. Survei dilakukan melalui tatap muka lewat jaringan mahasiswa mitra Lemkapi di seluruh Indonesia. Margin of error dalam survei ini sekitar 3% dan tingkat kepercayaan publik 95%.

Hasilnya, 84,6% masyarakat mengaku puas atas pelayanan Polri saat ini. Selama setahun terakhir, pelayanan Polri yang banyak diapresiasi menurut persepsi masyarakat adalah peningkatan modernisasi pelayanan yang berdampak transparansi pelayanan publik.

Kemudian, peranan besar Polri dalam gerakan vaksinasi nasional dan kehadiran sosok Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang tegas dalam memimpin korps seragam cokelat.

Selain puas, sebanyak 11,2 % responden menyampaikan tidak puas atas pelayanan Polri dengan berbagai alasan, antara lain masih ada pelayanan yang diskriminatif, masih ada oknum terlibat penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. Selain itu, sebaran media sosial yang negatif masih kerap muncul.

Adapun sebanyak 4,2 % responden tidak memberikan komentar dengan alasan masih mempelajari kinerja Polri di tengah masyarakat.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya secara umum kinerja Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin baik. Banyak kinerja Polri diapresiasi publik. Misalnya, pelayanan ETLE atau tilang elektronik, kini sudah tersebar merata di seluruh Indonesia. Demikian juga penegakan hukum dalam bidang terorisme, kejahatan siber, narkoba, serta peranan polisi dalam pemulihan ekonomi nasional, banyak diapresiasi publik.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
Viral