Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
Sumber :
  • ANTARA

Kuasa Hukum Mardani Maming Terima Surat Penetapan Tersangka dari KPK

Jumat, 24 Juni 2022 - 20:27 WIB

Jakarta - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, dikabarkan telah menerima surat penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Ahmad Irawan selaku kuasa hukum Mardani Maming.

"Sudah terima hari Rabu, 22 Juni kemarin," kata Ahmad, Jumat (24/6/2022).

Ahmad mengungkapkan langkah selanjutnya yang akan diambil yakni mempelajari dulu surat penetapan tersangka itu, lalu berkemungkinan mengajukan praperadilan.

"Kami pelajari dulu, insyaallah. Hak hukum yang diberikan dan ruang hukum yang tersedia akan kami manfaatkan untuk mendapatkan keadilan," terang Ahmad.

Sebelumnya, Mardani merasa bahwa ia dikriminalisasi pasca-dikabarkan menjadi tersangka dan juga telah dicegah ke luar negeri.

"Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran anda, sudah banyak yang menjadi korban tetapi semua media bungkam," kata Mardani melalui keterangannya pada Senin (20/6/2022).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
02:06
02:17
04:11
01:08
01:11
Viral