Promosi Holywings Indonesia di Instagram.
Sumber :
  • Twitter

Awal Mula Holywings Terbelit Kasus Penistaan Agama Hingga Digeruduk GP Ansor

Sabtu, 25 Juni 2022 - 08:27 WIB

Atas perbuatan tindakan pidana keenam tersangka mengenai hoaks dan penistaan agama, mereka juga mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Tak sampai di situ, Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengerahkan sejumlah massa untuk melakukan aksi konvoi ke tiga outlet Holywings di Jakarta. Salah satu dari ketiga outlet tersebut yang telah tersegel adalah Holywings Senayan Park mall (24/6/2022).

“Hari ini kita akan segel, kami minta pihak Holywings tidak membuka segel ini,” ujar Wakil Ketua Pimpinan GP Ansor Wilayah DKI Jakarta, M Sufyan Hadi, Jumat (24/6/2022).

Penyegelan yang dilakukan pada bagunan Holywings Senayan Park Mall merupakan aksi lanjutan dari kasus unggahan promosi alkohol dengan nama “Muhammad” dan “Maria” yang sebelumnya telah viral di media sosial.

Dengan adanya penyegelan tersebut, Sufyan berharap dapat memberikan efek jera terhadap oknum-oknum lain agar tidak melakukan penistaan agama lagi melalui promosi produk.

“Jangan sampai ini melebar kemana-mana, dan kami tidak ingin ada kelompok yang melakukan hal serupa. Ini merupakan keyakinan kami untuk. Memperbaiki apa yang retak, kami yakin gerakan ini bisa mempersatukan perbedaan,” ungkap Sufyan. (act)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
02:23
Viral