Polres Metro Jakarta Selatan Saat Jumpa Pers Kasus Holywings di Jakarta, Jumat. (25/6/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Keenam Tersangka Kasus Miras Gratis Untuk Nama Muhammad dan Maria di Holywings Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Sabtu, 25 Juni 2022 - 13:17 WIB

DAD, desainer grafis, memiliki peran sebagai orang yang mendesain promo miras. Sementara EA adalah admin tim promosi yang mengunggah hasil promosi ke media sosial.

AAB, seorang perempuan, merupakan social media officer yang bertugas mengunggah konten terkait Holywings. Sedangkan AAM adalah admin tim promo yang bertugas mengajukan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk acara-acara di Holywings.

Untuk perkara ini, barang bukti yang disita polisi yakni tangkapan layar (screenshot) unggahan akun resmi Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal hardisk dan satu buah laptop.

Sebelumnya, akun Instagram @holywingsindonesia menyebarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas.

Postingan di Akun Instagram @holywingsindonesia yang Dikecam Netizen (sumber: Twitter)

Promosi tersebut langsung ramai dibicarakan dan mendapat kecaman dari banyak pihak lantaran dianggap penistaan agama.

Usai dikecam oleh banyak pihak, postingan tersebut langsung dihapus oleh Holywings dan akun Instagram tersebut menyampaikan permintaan maaf melalui postingan terbaru.

Manajemen Holywings Indonesia mengatakan bahwa mereka tidak akan sampai hati mengaitkan unsur agama dalam promosi minuman beralkohol.

“Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tulisnya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral