- Istimewa
Buntut Kasus Promosi Miras Gratis Bagi Nama Muhammad dan Maria, GP Ansor Minta 3 Outlet Holywings di Jakarta Tutup Permanen
Jakarta - Buntut dari promosi minuman keras atau alkohol gratis bagi pemilik nama 'Muhammad' dan 'Maria' oleh Holywings, Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta tiga outlet Holywings di Jakarta ditutup secara permanen.
Setelah promosi yang dilakukan Holywings tersebut mengundang perhatian warganet, GP Ansor langsung menyegel tiga outlet Holywings di Jakarta kemarin, Jumat (24/6/2022).
Ketiga outlet itu antara lain Holywings Senayan Park Mall Jakarta Pusat, Holywings Gunawarman Jakarta Selatan, dan Holywings Gatsu Club V Jakarta Selatan.
Outlet pertama yang didatangi GP Ansor adalah Holywings Gunawarman di Jakarta Selatan. Selanjutnya ke Holywings Senayan Park Mall dan Holywings Gatsu Club V.
Poster bertuliskan 'Tutup Holywings, Holywings Penista Agama' ditempel di ketiga outlet tersebut. Selain itu, pihaknya juga menggembok pintu masuk Holywings.
Menurut Wakil Ketua GP Ansor Jakarta Sufyan Hadi, penyegelan itu bertujuan agar tindakan yang diduga penistaan agama itu tidak ditiru oleh tempat hiburan malam yang lain.
"Kami berdoa semoga pihak menajemen mendapat hidayah, tidak ada lagi kontroversi yang membuat masyarakat menjadi gaduh," tutur Sufyan, dikutip dari Viva, Sabtu (25/6/2022).
Selain itu, aksi protes tersebut juga bertujuan agar pemerintah peka dan menutup hiburan malam itu secara permanen.
"Iya (minta ditutup permanen). Kalau tidak ada itikad baik dan menjamin tidak akan terjadi kembali kami terpaksa harus melakukan ini. Kalau ini tidak ditutup kami akan datang kembali," tegasnya.
Sebelumnya, akun Instagram @holywingsindonesia menyebarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas.
Promosi tersebut langsung ramai dibicarakan dan mendapat kecaman dari banyak pihak lantaran dianggap penistaan agama.
Usai dikecam oleh banyak pihak, postingan tersebut langsung dihapus oleh Holywings dan akun Instagram tersebut menyampaikan permintaan maaf melalui postingan terbaru.
Manajemen Holywings Indonesia mengatakan bahwa mereka tidak akan sampai hati mengaitkan unsur agama dalam promosi minuman beralkohol.
“Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tulisnya.
“Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya,” tambah Holywings Indonesia dalam keterangan fotonya.
Namun, nasi telah menjadi bubur. Unggahan itu sudah viral dan menyinggung banyak pihak.
Polres Metro Jakarta Selatan kini telah menetapkan enam orang staf kreatif Holywings sebagai tersangka pada kasus berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terkait promosi minuman keras (miras) gratis dengan nama "Muhammad” dan “Maria".
Para staf Holywings itu dijerat pasal pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, khususnya pasal menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama. (syf/put)